<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Geopolitik on Reformasi Hukum Internasional</title><link>https://reformasihukum.com/tags/geopolitik/</link><description>Recent content in Geopolitik on Reformasi Hukum Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Tue, 20 Jan 2026 10:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://reformasihukum.com/tags/geopolitik/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Menuju Tatanan Global Baru: Mendesaknya Reformasi Hukum Internasional</title><link>https://reformasihukum.com/posts/international-law-reform/</link><pubDate>Tue, 20 Jan 2026 10:00:00 +0700</pubDate><guid>https://reformasihukum.com/posts/international-law-reform/</guid><description>&lt;p&gt;Arsitektur hukum internasional yang kita kenal saat ini sebagian besar merupakan produk pasca-Perang Dunia II. Piagam PBB tahun 1945 dirancang untuk mencegah konflik antarnegara besar dan menjaga stabilitas teritorial. Namun, memasuki dekade ketiga abad ke-21, dunia menghadapi realitas yang jauh melampaui imajinasi para perumus hukum di San Francisco delapan dekade silam.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Ketegangan antara kedaulatan nasional tradisional dan tantangan transnasional yang bersifat eksistensial telah menciptakan kekosongan hukum yang berbahaya. Tanpa reformasi yang substantif, hukum internasional berisiko kehilangan relevansinya dan menjadi sekadar instrumen retorika politik bagi negara-negara kuat.&lt;/p&gt;</description></item><item><title>Reformasi Dewan Keamanan PBB: Menyeimbangkan Kekuatan di Meja Perundingan</title><link>https://reformasihukum.com/posts/un-security-council/</link><pubDate>Thu, 15 Jan 2026 09:30:00 +0700</pubDate><guid>https://reformasihukum.com/posts/un-security-council/</guid><description>&lt;p&gt;Struktur keamanan global saat ini berada di persimpangan jalan yang kritis. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), lembaga yang diberi mandat utama untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, semakin sering dianggap sebagai relik masa lalu yang gagal mencerminkan realitas geopolitik abad ke-21. Sejak didirikan pada tahun 1945, arsitektur kekuasaan di dalam Dewan Keamanan praktis tidak berubah, menyisakan kesenjangan representasi yang lebar antara negara-negara pemenang Perang Dunia II dengan dinamika kekuatan global modern.&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>