<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Globalisasi on Reformasi Hukum Internasional</title><link>https://reformasihukum.com/tags/globalisasi/</link><description>Recent content in Globalisasi on Reformasi Hukum Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Mon, 05 Jan 2026 00:00:00 +0000</lastBuildDate><atom:link href="https://reformasihukum.com/tags/globalisasi/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Kedaulatan Negara vs Hukum Internasional: Dilema Tata Kelola Global</title><link>https://reformasihukum.com/posts/kedaulatan-negara-vs-hukum-internasional/</link><pubDate>Mon, 05 Jan 2026 00:00:00 +0000</pubDate><guid>https://reformasihukum.com/posts/kedaulatan-negara-vs-hukum-internasional/</guid><description>&lt;p&gt;Ketegangan antara kedaulatan negara dan hukum internasional merupakan salah satu paradoks paling fundamental dalam sistem global kontemporer. Di satu sisi, kedaulatan negara tetap menjadi prinsip organisasi utama dalam hubungan internasional, memberikan negara otoritas tertinggi atas wilayah dan populasi mereka. Di sisi lain, globalisasi, interdependensi, dan tantangan transnasional telah menciptakan kebutuhan mendesak untuk governance global dan norma hukum yang melampaui batas-batas nasional. Bagaimana merekonsiliasi dua imperatif yang sering bertentangan ini adalah pertanyaan yang mendefinisikan politik internasional abad ke-21.&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>